Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Jalin Kerja Sama dengan Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia sebagai Upaya Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa

Blog Single

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Kudus melakukan kerja sama dengan Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia pada hari Sabtu, 20 Agustus 2022 kemarin. Perjanjian kerja sama ini dilakukan di kantor Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia yang beralamat di jalan Kusumanegara Nomor 284C, Rejowinangun, Kotagede, Kota Yogyakarta.

Dalam perjanjian kerja sama ini, Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia diwakili oleh Yusri Akhyar, S.Sos. yang berkedudukan sebagai ketua yayasan, sementara Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Kudus diwakili oleh H. Wahibur Rokhman, S.E., M.Si., Ph.D. selaku Dekan FEBI.

Kerja sama yang dilakukan meliputi kegiatan perwakafan secara komprehensif, di antaranya Edukasi dan Literasi Perwakafan, Pelatihan dan Sertifikasi Profesi Perwakafan, Penelitian dan Publikasi Perwakafan, Pengembangan Aset Wakaf, Program Inkubator Nazhir, dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Kegiatan-kegiatan dalam perjanjian kerja sama ini guna memfasilitasi Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf dalam mengembangkan kompetensi keprofesian mahasiswa. 

Maksud dari perjanjian ini yaitu kerja sama kedua belah pihak dalam melakukan rangkaian kegiatan pelatihan profesi perwakafan bagi masyarakat untuk meningkatkan jumlah tenaga profesional perwakafan yang kompeten dan amanah. Adapun tujuan dari perjanjian ini untuk mencetak tenaga profesional perwakafan yang kompeten dan amanah yang mampu berkontribusi pada ekosistem perwakafan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berwakaf dan mengelola aset-aset wakaf secara produktif bagi kemaslahatan umat. 

Sebagai Unit Pengelola Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf yang memiliki profil lulusan berupa pelaksana manajerial pada organisasi Pengelola Zakat dan Lembaga Pengelola Dana Wakaf secara profesional, kerja sama dengan lembaga keprofesian ini penting untuk dilakukan. Selain untuk menunjang akreditasi program studi, sertifikasi profesi perwakafan ini juga untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa Prodi Manajemen Zakat dan Wakaf. Mahasiswa yang bersertifikasi ini pun nantinya memiliki kesempatan yang lebih besar untuk dapat berkecimpung dalam bidang perwakafan.

Share this Post1:

Galeri Photo