Gelar International Conference Pertama, FEBI Kebanjiran Peserta dari Seluruh Penjuru Dunia

Blog Single

Kudus - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Kudus gelar ICONIEB (International Conference on Islamic Economics and Business) 2022 secara online dengan mengangkat tema The Role of Islamic Economic Development in Society 5.0 (peran keuangan sosial islam untuk pembangunan ekonomi islam di era Society 5.0) pada hari Selasa, 30 Agustus 2022.

ICONIEB 2022 ini dibuka oleh Rektor IAIN Kudus yakni Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi. Lc., M.Si. yang diwakili oleh Bapak H. Wahibur Rakhman, S.E., M.Si., Ph.D. selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Kudus. Kegiatan ini diagendakan berlangsung selama dua hari, yakni tanggal 30-31 Agustus 2022.

Pada hari pertama ini ICONIEB menghadirkan beberapa pembicara, di antaranya, Ir. H. M. Nadratuzzaman Housen MS., MEc., Ph.D (Commisioner of BAZNAS Republik Indonesia 2020-2025), Assoc. Prof. Dr. Aishath Muneeza (Lecturer of INCEIF University Malaysia), dan Prof. Sahraman D. Hadji Latif (Dean of Business Administration and Accountancy, Mindanao State University, Marawi City, Philippines), serta dimoderatori oleh Dr. Lisa Listina., S.E., M.AK (Director of WaCIDS). 

Assoc. Prof. Dr. Aishath Muneeza selaku pembicara pertama menyampaikan bahwa perlu adanya tata kelola yang seragam untuk mengatur keuangan Sosial Islam. Keuangan sosial Islam dapat dikatakan sebagai instrumen dan institusi yang digunakan untuk mencapai kesejahteraan sosial dengan tujuan saling membantu secara ekonomi bukan untuk mencari keuntungan.

"Though the Institutions and instruments of islamic social finance were used from time of Inception of Islam, This does not mean that a profit component will not be involved in Islamic social finance Institutions and instruments", tuturnya. 

Beliau juga menyatakan bahwa hal yang harus tercakup dalam tata kelola lembaga keuangan sosial Islam ini di antaranya Zakat, Sedekah, Wakaf, Tafakul, Sukuk dan Keuangan Mikro Syariah.

Pentingnya mengatur Keuangan Sosial Islam ini juga dipertegas oleh narasumber ke tiga Prof.Sahraman D. Hadji Latif bahwa Keuangan sosial Islam telah menjadi sumber keuangan beberapa lembaga pendidikan agama di Filipina dan untuk keberlanjutannya.

Mengacu pada perintah agama, keuangan Sosial Islam terus dipraktekkan di wilayah Muslim di Filipina meskipun tanpa manajemen, pengawasan dan administrasi yang tepat dari Pemerintah.

Bahkan, keuangan sosial Islam seperti wakaf menjadi mekanisme berdirinya berbagai lembaga keagamaan di tanah air. Hal ini telah menjadi kegiatan amal yang unik dari Muslim Minoritas di negara Filipina. Beberapa bangunan yang telah berdiri dari hasil wakaf diantaranya Madrasah, masjid, dan kuburan Muslim.

Lembaga pemerintah non struktural yang bertugas menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infaq/sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL), serta mengkoordinasikan dan mengevaluasi pengelolaan ZIS dari seluruh Lembaga Zakat di seluruh Indonesia yaitu BAZNAS. 

"Dalam memberikan peran dalam Pemulihan Ekonomi Menyusul Pandemi Covid-19, BAZNAS mengadakan berbagai program diantaranya Health Emergency, Kita Jaga Kyai, Kita Jaga Usaha dan Kita Jaga Yatim berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2014", ungkap Ir. H. M. Nadratuzzaman Housen MS., MEc., Ph.D.

International Conference ini diikuti oleh 120 peserta yang berasal dari berbagai kalangan di penujuru dunia. Mulai dari student, lecturer, researcher, hingga practinioner turut hadir mengikuti pemaparan materi dari narasumber. Antusiasme peserta juga tampak pada sesi diskusi dengan memberikan respon yang positif dan aktif dalam memberikan pertanyaan.
Rangkaian kegiatan hari ini akan dilanjutkan pada hari kedua, Rabu, 31 Agustus 2022 dengan agenda presentasi untuk para presenter yang telah mengirimkan artikel hasil penelitiannya. 


(Risa & Nurul)

Share this Post1:

Galeri Photo