Pengukuhan Relawan Pajak 2023: Tujuh Puluh Relawan Kudus-Jepara Siap Bertugas!
Puncak rangkaian Recruitment Relawan Pajak 2023 yang diselenggarakan oleh Tax Center IAIN Kudus di bawah naungan DJP Kanwil Jateng I berlangsung hari ini, Rabu, 1 Februari 2023. Kegiatan yang bertajuk Pengukuhan dan Pembekalan Relawan Pajak ini menjadi tahapan terakhir dari empat tahap sebelumnya, yaitu pendaftaran, seleksi, penetapan, dan pelatihan.
Kegiatan pengukuhan dan pembekalan Relawan Pajak ini digawangi oleh DJP Kanwil Jateng I dengan Tax Center IAIN Kudus sebagai tuan rumah. Sebanyak 70 Relawan Pajak yang dikukuhkan ini terdiri atas 31 mahasiswa dari Hasil Recruitment Tax Center IAIN Kudus, 12 mahasiswa dari UMK, 25 mahasiswa dari UNISNU Jepara, dan 2 relawan nonmahasiswa.
Dengan mengucap Ikrar Relawan Pajak dilanjut pemasangan selempang secara simbolis, 70 relawan pun resmi dikukuhkan dan siap bertugas selama enam bulan ke depan.
Wakil Rektor II Bapak Dr. Ahmad Supriyadi, S.Ag., M.Hum., dalam sambutannya menuturkan bahwa Negara Indonesia ini mengandalkan pajak sebagai sumber utama pendapatan.
"Menjadi Relawan Pajak harus dimulai dengan hati yang tulus, karena menjadi relawan memang harus rela dalam menjalaninya", Imbuh beliau.
Bapak Ganung Harnawa selaku fungsional Penyuluh Ahli Madya DPJ Kanwil Jawa Tengah I juga menyampaikan bahwa per tanggal 1 Januari 2024, NIK akan secara otomatis terdaftar sebagai NPWP.
Setelah peserta dikukuhkan, dilaksanakan diskusi yang dipandu oleh penyuluh fungsional dari KPP Pratama Kudus dan Jepara untuk peserta yang ditempatkan di Kudus dan Jepara.
"Dengan menjadi relawan pajak nonmahasiswa, berharap bisa turut serta berperan aktif membantu pemerintah dalam meningkatkan ketaatan wajib pajak, terutama dalam membantu validasi NIK menjadi NPWP dan asistensi SPT Tahunan. Selain itu, agar dapat lebih memotivasi mahasiswa dan meningkatkan produktivitas kegiatan yang ada di Tax Center IAIN Kudus", tutur Muzayyidatul Habibah, M.E., salah satu Relawan Pajak Nonmahasiswa yang juga menjadi Pembina Tax Center IAIN Kudus.
Harapan dari kegiatan tersebut peserta dapat melaksanakan kegiatan selama 6 bulan dengan baik dan menjaga kode etik yang ada.
(Nurul)