Tingkatkan Kesadaran Pajak, Kanwil DJP Jateng I Kukuhkan 39 Mahasiswa menjadi Renjani 2024
Dalam upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan, Kanwil DJP Jawa Tengah I mengukuhkan 39 mahasiswa menjadi Renjani (Relawan Pajak untuk Negeri), Kamis (18/01/2024). Pengukuhan dan Bimtek dilakukan di Aula Gedung Fakultas Tarbiyah Lantai 2 IAIN Kudus.
Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jateng I, Bapak Bayu Setiawan, dalam sambutannya mengucapkan "selamat atas kelulusan Relawan Pajak dalam Leveling Test dan selamat bertugas dalam pendayagunaan relawan pajak tahun 2024 ini”. Jumlah mahasiswa yang dikukuhkan menjadi Relawan Pajak sebanyak 39 mahasiswa dari 3 Perguruan Tinggi (IAIN Kudus, UMK, UNISNU Jepara) yang tergabung dalam Tax Center.
Lebih lanjut, Para Relawan Pajak nantinya bertugas di 4 Kantor Pelayanan Pajak (Kudus, Jepara, Demak, Pati) serta Tax Center pada masing-masing perguruan tingginya setelah mendapatkan pembekalan bimbingan teknis.
Wakil Rektor I IAIN Kudus (Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga) Bapak Prof. Dr. H. Ihsan, M.Ag. juga memberikan selamat kepada para mahasiswa yang sudah dikukuhkan menjadi Renjani 2024, dan memberikan support agar mahasiswa dapat memanfaatkan peluang bagus untuk bisa berbakti kepada negeri dengan sebaik mungkin sesuai dengan kode etik, sehingga maksimal dapat memperoleh sertifikat platinum dan barokah di masa yang akan datang.
Dalam kesempatan ini, Kepala Seksi Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jateng I Bapak Gatut Nugroho memberikan bimtek kepada peserta Renjani dengan mereview materi yang meliputi Communication Skill, Nilai-nilai Kementerian Keuangan dan Anti Gratifikasi, Tugas dan Fungsi Relawan Pajak, Reformasi Perpajakan, Pemadanan NIK menjadi NPWP serta Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi.
Renjani Tahun 2024 merupakan program yang dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa untuk membangun networking dan leadership bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Sistem pendaftaran dan seleksi yang biasanya dilakukan melalui Tax Center secara langsung sebagai organisasi mitra, namun sejak periode ini dilakukan melalui sistem online dengan registrasi melalui situs https://edukasi.pajak.go.id/relawan yang sudah terintegrasi dengan program MBKM Mandiri Kemendikbud.
Peran Tax Center dalam pendaftaran Renjani yaitu sebagai approval dan memberikan penilaian, sehingga mahasiswa dapat login ulang dengan mereset password setelah mendapatkan balasan melalui email, selanjutnya dapat mengikuti pelatihan secara online dan levelling test.
Setelah mahasiswa dinyatakan lolos sebagai Renjani 2024 melalui email, mahasiswa mengupload CoC (Code of Conduct) sebagai bentuk komitmen yang berisi kode etik dalam menjalankan tugas. Selain melakukan asistensi pelaporan SPT bagi Orang Pribadi, Relawan Pajak juga mendampingi BDS (Business Developement Services) dan kehumasan (publikasi konten). Para relawan pajak dapat mendokumentasikan setiap kegiatan dan diupload melalui akun Renjani masing-masing untuk mengumpulkan poin sebagai indikator penentuan 4 kategori sertifikat yang akan diterima (bronze, silver, gold, platinum) pada saat penarikan Renjani. (Habibah, Ratna)