FEBI IAIN KUDUS JALIN KERJASAMA DENGAN ASOSIASI FINTECH SYARIAH INDONESIA (AFSI)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Kudus terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya Lembaga, salah satunya adalah memperluas jaringan kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai lembaga, institusi, dan organisasi di masyarakat. Kali ini FEBI menjalin kerjasama dengan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI). Hal ini dibuktikan dengan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) antara pihak Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Kudus dengan AFSI di kota Salatiga pada awal bulan Agustus ini.
Sebagai bentuk tindak lanjut dari kerjasama ini antara lain yaitu pengurus AFSI academic partner menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Workshop fintech syariah, selain itu yakni gratis mengikuti Workshop yang diadakan oleh AFSI untuk dua orang dosen dan sepuluh mahasiswa.
Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) berdiri sebagai kongregasi startup, institusi, akademisi, komunitas, dan pakar syariah yang bergerak dalam jasa keuangan syariah berbasis teknologi. AFSI telah diakui dan disahkan sebagai badan hukum, melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0001911.AH.01.07 tahun 2018 tertanggal 14 Februari 2018.
Kegiatan ini juga didukung oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang merupakan salah satu lembaga organisasi keuangan Nasional syariah terbesar di Indonesia.
Selaku ketua program studi Perbankan Syariah Surepno, M.Si., mengungkapkan bahwa “Pertama mahasiswa dan dosen memperoleh pemahaman tentang industri fintech Syariah serta memperkuat literasi tentang fintech syariah, yang kedua dosen dan mahasiswa dapat memperoleh inspirasi untuk melaksanakan penelitian di bidang financial technology, yang terakhir yakni kesempatan magang MBKM untuk mahasiswa dan untuk dosen nantinya akan melaksanakan riset kolaborasi antara perguruan tinggi dengan AFSI”, terangnya.